Sumbawa Barat - Dinas Kelautan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkapkan bahwa aktifitas eksploitasi penyu masih terus terjadi di wilayah Sekongkang hingga Kecamatan Lunyuk di Kabupaten Sumbawa. Akibatnya populasi hewan yang dilindungi tersebut, kini terus mengalami penurunan secara signifikan setiap tahunnya.
Hal itu bisa terlihat dari menurunya tingkat pendaratan penyu (proses bertelur) dari 15-18 pendaratan permusim menjadi 6-8 saja di tahun 2019 ini, khususnya yang terjadi di perairan Talonang dan Tatar Sepang di Kecamatan Sekongkang.
Harus kita akui bahwa tingkat populasi penyu terus menyusut di setiap tahunnya di KSB, jika dihitung dari tingkat pendaratannya. Masalah ini sudah kita suarakan di Provinsi bahkan tim dari BSPL juga sudah turun lapangan guna melakukan pengecekan. Hanya sampai dengan saat ini aktifitas ilegal tersebut tidak kunjung bisa diminimalisir. Makanya, kita minta Dislutkan Provinsi supaya bisa segera mengambil sikap secara tegas, jika tidak aktifitas ini justru akan sangat membahayakan keberlansungan populasi penyu di KSB," ujar kepala DKP melalui Kepala bidang Sumber Daya Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSD-KP) Agusman S. Pt, Jum,at (14/6).
Dia mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tingkat populasi penyu yakni persoalan destruktif fishing (pencarian ikan cara merusak) yang masih saja terus terjadi di wilayah setempat. Hanya saja yang menjadi faktor dominan saat ini yakni aktifitas jual beli telur penyu yang dilakukan masyarakat setempat secara bebas.
Bahkan informasi bahwa para nelayan menjadikan telur penyu ini sebagai komoditas unggulan untuk diperjual belikan ke masyarakat luar KSB untuk mendapatkan keuntungan lebih. Hal ini tentu sangat disayangkan karena penyu merupakan salah satu biota laut yang harus dilindungi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sudah membentuk Pokmaswas dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Konservasi penyu (Tatar Sepang) untuk tidak melakukan eksploitasi, tetapi faktanya masih tetap saja terjadi. Maka dari itu pihaknya meminta agar Provinsi bisa mengambil langkah tegas, jika tidak maka populasi penyu ini di KSB akan terancam punah.
"Pengawasannya harus lebih ditingkatkan jika kondisi di lapangan seperti ini dan itu kewenangannya berada di Provinsi. Jangan lagi tidak diperhatikan dengan baik, maka penyu tidak akan ada lagi di KSB," ungkapnya.
Dia menjelaskan meskipun saat ini kewenangan masalah pengawasan sudah tidak ada lagi di Kabupaten/Kota, tetapi pihaknya tidak akan tinggal diam karena hal itu merupakan salah satu tanggung jawab moral dari Kabupaten. Sehingga eksploitasi yang kerap terjadi saat ini bisa diminimalisir dan populasi penyu juga meningkat.
Selain upaya tersebut, pihaknya juga akan melibatkan Pokmaswas yang ada di masing-masing Desa supaya proses pengawasan bisa lebih maksimal. Bahkan saat ini sudah ada sekitar puluhan Pokmaswas yang sudah terbentuk untuk bisa membantu Pemkab melakukan pengawasan. Tentu bukan hanya kaitannya dengan eksploitasi Penyu semata, melainkan aktifitas lainnya yang terindikasi merusak ekosistem laut.
Dengan upaya pengawasan bersama dengan masyarakat, diharapkan tingkat kerusakan biota laut bisa semakin diminimalisir. "Kita tetap akan melakukan pengawasan meskipun tidak maksimal. Karena jika masalah ini dibiayarkan masyarakat kita juga yang akan rugi nantinya karena ekosistem lautnya yang sudah rusak," tutupnya. (Ibrahim)
0 Comments