Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Aanggaran 2018, melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB.
Mataram - Gubernur menyampaikan Penjelasan Raperda pada Selasa (18/6/2019) dan diterima langsung oleh segenap Pimpinan DPRD Provinsi NTB.
Rapat Penyampaian Raperda diikuti Anggota DPRD NTB, dan dihadiri Pejabat dari unsur Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna terbuka untuk umum itu, Gubernur Zul mengatakan bahwa penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 ini merupakan bentuk Laporan Pertanggungjawaban Gubernur terhadap pelaksanaan APBD selama Tahun Anggaran 2018, dan disampaikan guna memenuhi beberapa amanat Peraturan Perundang-Undangan antara lain:
Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 31 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 101, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 298 ayat (1).
Dalam UU dan Peraturan tersebut, kepala daerah diminta untuk menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada legislatif paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Raperda yang dilaporkan Gubernur Zul secara umum terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Pada laporannya Gubernur juga menyampaikan Provinsi NTB tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kedelapan kalinya di tahun 2018.
"Dari uraian yang telah kami sampaikan, bahwa penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di NTB di tahun 2018 telah mengalami kemajuan. Hal ini nampak dari realisasi capaian indikator kinerja pada masing-masing bidang pembangunan, program dan kegiatan secara umum telah memenuhi target. " jelas Gubernur Zul
Gubernur juga berharap agar kedepannya sinkonisasi dan koordinasi antara elemen masyarakat dan pemerintahan tetap berjalan baik demi menghasilkan evaluasi dan perbaikan-perbaikan." Kami pun dengan besar hari mengakui masih terdapat kekurangan dan kendala, terutama pasca terjadinya bencana alam gempa bumi yang melanda daerah kita.
Tentu dimasa mendatang, pemerintah daerah akan terus berusaha melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mengatasi berbagai kendala-kendala tersebut, salah satunya melalui upaya koordinasi dan kemitraan yang konstruktif khususnya dengan rekan-rekan dilegislatif" papar Gubernur Zul
Diakhir sambutannya, Gubernur meminta untuk senantiasa diberikan berbagai , masukan dan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dari seluruh anggota dewan, dan elemen masyarakat. "Kami minta senantiasa diberikan masukan dan berbagai saran disertai kerjasama yang sinergis dan proporsional, serta saling memahami tugas dan fungsi masing-masing, insya allah program dan kegiatan yang belum optimal penanganannya di tahun 2018, dapat kiranya dilaksanakan secara optimal dalam tahun 2019 ini" ucap Gubernur Zul
"semoga allah subhanahu wata’ala - tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan kekuatan lahir dan bathin kepada kita semua dalam ikhtiar mewujudkan Nusa Tenggara Barat yang gemilang" tutupnya.
Penulis : Alfy
0 Comments