Di Lombok Timur sendiri Gerakan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) begitu gencar melakukan penolakan terkait menjamurnya ritel modern dan sesuai surat persetujuan No. 240/303/PM/06/2020 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) kabupaten Lombok timur 24 juni 2020, dengan persetujuan penambahan lokasi baru, pembangunan unit usaha retail Modern ( PT. Sumber Alfaria Trijaya ) atau dikenal dengan Alfamart sebanyak 30 titik.
Perlu diketahui bahwa APMLT pernah melakukan aksi pada 16 juli 2020 tetapi belum sempat ditemui Bupati Lombok Timur. Tidak sampai disitu, mereka juga sempat melakukan Aksi Mimbar Bebas dan aksi selebaran di 3 titik pada 22 sampai 23 juli 2020. Dan lebih lanjut aksi jilid 2 terkait pemolakan penambahan ritel modern di Lombok Timur dilakukan pada selasa 28 juli 2020, yang hanya mendapatkan tanda tangan nota kesepakatan dari Ketua DPRD Lombok Timur. Akan tetapi pihaknya tak kunjung di temui Bupati Lombok Timur untuk yang kedua kalinya.
Rohman Rofiki selaku korlap aksi tersebut menilai bahwa Bupati Lombok Timur terkesan menghindar, “ ini yang kedua kalinya kami tidak ditemui Bupati “ ungkapnya
Lebih kanjut ia sampaikan bahwa pihaknya mengirim surat 3 hari sbelum aksi dilaksanakan ,agar Bupati Lombok Timur bisa menyempatkan waktu menemui massa aksi. Tetapi hal berebeda yang ditemui bahwa Bupati seolah-olah tidak mendengar aspirasi Masyarakat. Lanjutnya
Dalam kesempatan ini pula pihaknya mengatakan akan tetap mengawal kebijakan ini sampai tuntas. Demisoner ketua LMND Lombok Timur itu juga menegaskan bahwa akan mengadakan Aksi lanjutan dengan Aksi Belokade Jalan Mataram-Labuhan Lombok bersama mahasiswa, pemuda dan pedagagang kecil terkait peroblematika Ritel Modern.30/07/2020
Dirinya juga berharap Bupati Lombok Timur agar menemui gerakan Pemuda dan Mahasiswa yang melakukan Penolakan ini, agar perahara terkait ritel Modern ini cepat terselsaikan.
0 Comments