Breaking News

Hari Terakhir Operasi Patuh Gatarin, Ditlantas Polda NTB Tilang 46 Pelanggar


Mataram- Satuan Tugas Operasi Patuh Gatarin Direktorat Lalu Lintas Polda NTB dihari terakhir ini Rabu tanggal 5 Agustus 2020 kembali menindak pengendara yang melintas di jalan Majapahit yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas dan tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker. Selama kegiatan petugas menilang 46 pelanggar dengan menahan 29 buah STNK, 4 buah SIM dan 13 Unit kendaraan.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 Wita tersebut petugas melakukan sistem seleksi prioritas yakni memberhentikan pelanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang.

Selain melayangkan 46 surat tilang petugas juga memberikan surat teguran kepada 35 pengendara lainnya dan hari ini semua pelanggar yang ditindak semuanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. 

Selain melaksanakan razia petugas juga terus memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan serta tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dan menerapkan hidup sehat. 

Sedangkan untuk profesi pelanggar masih didominasi oleh kalangan karyawan/wiraswasta disusul pelajar/mahasiswa, PNS dan lain-lain. Kedepan diharapkan kepada pengguna jalan raya agar lebih memperhatikan peraturan berlalulintas sehingga bersama-sama kita bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia