Mataram-Di tengah pandemi Covid-19, Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda NTB secara serentak menggelar Operasi Patuh gatarin 2020 yang dihelat dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Selama empat belas (14) hari pelaksanaan Operasi Patuh Gatarin 2020 mencatat penurunan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dibandingkan Operasi patuh gatarin 2019 tahun lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Noviar, S.I.K mengatakan selama operasi digelar Polda NTB dan polres Jajaran mengeluarkan tilang sebanyak 4.099 dan teguran 6.707 menurun dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 15.750 tilang dan 4.556 teguran atau turun sebesar 46 %.
“Alhamdulillah secara kasatmata di jalan-jalan protokol relatif ada berkurang para pengendara roda dua yang tidak patuhi berlalu lintas,”ungkap Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar.
Untuk data sesuai tiga pelanggaran kateristik wilayah selama operasi patuh gatarin 2020 yang tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 2.703 pelanggar, pengemudi ranmor yang tidak safety belt sebanyak 249 pelangar dan kendaran bak terbuka yang mengangkut orang sebanyak 166 pelanggar.
Sedangkan di tahun 2019 jumlah pengendara tidk menggunakan helm sebanyak 8.220 pelanggar, tidak menggunkan safety belt 999 pelanggar namun untuk bak terbuka nol, atau turun 66 persen.
“Penurunan ini akibat peningkatan disiplin pengendara tidak lagi seperti sebelum operasi,”katanya
Sementara itu pelanggaran sesuai profesi, yakni pengawai negeri sebanyak 333 pelanggar, karyawan Swasta 2.146 pelanggar, pelajar / mahasiswa 963 pelanggar, dan Pengemudi 269 pelanggar.
Sedangkan di tahun 2019 pegawai Negeri sebanyak 1.230 pelanggar, Karyawan swasta 7.508 pelanggar, pelajar/ mahasiswa 3.954 dan pengemudi 900 pelangar.
Dan mengelami penurunan sebesar 74 persen.
“Dalam operasi kita kedepankan edukasi persuasif, humanis, preemtif dan preventif, namun bagi pengendara yang tetap membandel kita lakukan pendisplinan berupa tilang,”ujarnya
Jumlah kejadian laka lantas selama operasi juga menurun dengan rincian jumlah laka pada operasi patuh gatarin 2020 sebanyak 26 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang korban luka berat sebanyak 5 orang dan korban ringan sebanyak 26 orang, dengan kerugian material sebesar Rp 63.900.000.
Untuk tahun 2019 jumlah laka sebanyak 33 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, korban luka berat 8 orang dan korban luka ringan 32 orang, dengan kerugian material Rp.82.300.000.
“Peningkatan terjadi pada korban meninggal dunia akibat laka lantas sebanyak lima orang atau 71 persen,”terangnya
Adapun polres yang memiliki aktifitas tinggi dalam melakukan penindakan pelanggaran selama operasi patuh gatarin 2020, yakni Polres Kota Mataram dengan jumlah penindakan 425 penindakkan, disusul oleh Polres Lombok Barat sebanyak 379 .
“Kami berharp agar warga pengendara tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, untuk mencegah patalitas kecelakaan di jalan raya,”imbaunya.
0 Comments