Sumbawa – Anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa kembali melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Hari ini, Sabtu (29/08/2020) anggota melakukan pengerebekan di dua lokasi.
Dua lokasi judi sabung ayam dimaksud yakni di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir dan BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketang, Kacamatan Sumbawa. Penggerebakan diawali dengan apel dan APP yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH di Mako Polres Sumbawa.
Ditemui usai penggerebekan, Iptu Mulyadi SH, mengatakan, pengerebakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas judi sabung di lokasi tersebut.
Atas informasi tersebut, ia bersama KBO Sabhara, Kanit dan Anggota Dalmas melakukan pengerebakan di TKP. Namun sambungnya, para pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangannya bersama anggota.
Dalam pengerebekan ini lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa berupa 6 buah karung, 6 ekor ayam, 1 jam dinding, 2 kiso, 1 terpal dan 2 gelanggang.
“Barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. sementara pelaku berhasil melarikan diri saat mengatehui kedatangan kami ke lokasi,” pungkasnya.
0 Comments