Breaking News

Polisi Bersama Masyarakat Berhasil Amankan 2 pelaku Pencurian Di BTN AMARIS Ds Sepakek Kec.Pringgarata Kab.Lombok Tengah


Lombok Tengah
-  Pada hari Jumat tanggal 25 September  2020 sekitar pukul 13.00 wita telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan bertempat di BTN AMARIS Ds Sepakek Kec.Pringgarata Kab.Lombok tengah.


Kronologis Kejadian Pada hari Jumat, tanggal 25 September 2020 sekitar pukul 13:00 wita telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh 

(RA) Laki-laki,29 tahun,Islam,Wiraswasta,Dasan agung gapuk mataram Beserta Temennya (MS) laki-laki, 35 thn, islam, sasak, swasta, alamat Dasan agung gapuk mataram.


Kedua pelaku  masuk dalam Rumah kosong dengan cara merusak gembok gerbang rumah dan masuk kedalam halaman rumah kemudian mencongkel pintu rumah dengan menggunakan cukit besi dan kemudian berhasil masuk kedalam rumah dan mengambil 1 unit tv layar datar merk Panasonic beserta remot control dan 2 unit salon spiker aktif merk Polytron dan setelah itu pelaku keluar dari lingkungan BTN menggunakan Sepeda Motor Honda Beat warna Merah No.Pol.DR. 4594 BU Berboncengan sambil membawa 2 unit salon dan 1 unit TV tersebut, 


sesampainya di pintu Gerbang BTN Para Pelaku di ketemukan Oleh Penjaga BTN  (BN) Seklku saksi utama yg melihat dikarenakan mencurigakan selanjutnya saksi menghentikan kedua pelaku dan para pelaku melakukan perlawanan sehingga saksi berteriak maling,akibat teriakan saksi selanjutnnya masa datang untuk menghakimi pelaku dikarenakan masa datang salah satu dari pelaku kabur melarikan diri dan di kejar oleh masa akan tetapi lolos.


Pada saat Pelaku di Amankan olh Masarakt/Masa salh satu dari Angota Anggota Polresta Mataram yang sedang Melakukan Pengawaln Aalat Berat Berhenti Lallu mengamnkan Pelaku dan Membawa Pelaku ke Polsek Pringgarata Sesamapi Di polsek Pringgarata Angota polsek pringgarata langsung mengamnkan Tersangka dan langsung Kompirmmasi ke Anggota lain utuk Mendatangi TKP Dan Mengamnkan Barang bukti 


( BN ) sempat Kabur dikarnakan Banyak nya Masa yang Berdatangn Namun Teman (BN) Sudah di Amankan Di polsek Peringgarata setelah di Amankan Polsek Peringgarata langsung Kordinasi Ke reskrim Polsek Pringgarata  Untuk Pengembangn Lebih Lanjut Karna Adanya Teman pelaku Berahsil Lolos 

Menerima Laporan tersebut Reskrim polsek pringgarata dan Anggota Langsung Melakukan Tindakan dan Tidak Lama Berhasil Menangkap ( BN ).


Atas kejadian tersebut korban  mengalai kerugian sebesar kurang lebih Rp .3.750.000 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) 


kini Kedua Pelaku Di Amnkan di polres lombok Tengah Polsek guna proses Hukum lebih lanjut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia