Sumbawa Barat - Tenaga honorer di salah satu dinas di Kabupaten Sumbawa Barat berinisial DR (31) warga Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang ditangkap tim opsnal Sat Res Narkoba Polres setempat, Selasa (17/11) sekitar pukul 04.00 WITA.
DR ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 4.12 gram yang disimpan di rumahnya.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang Selasa, mengatakan, DR ditangkap karena informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Atas informasi itu, tim opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH melakukan penyelidikan dan pengintaian din sekitar rumah. Setelah dipastikan tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan badan dan rumah terduga, polisi mengamankan satu lembar klip bening berisi empat poket sabu dengan berat brutto 2.03 gram dan satu lembar plastik klip berisi lima poker seberat 2.09 gram.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat hisab sabu, handphone dan uang Rp200 ribu.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres setempat untuk disidik lebih lanjut.
0 Comments