Sumbawa Besar- Polres Sumbawa bergerak cepat meringkus terduga pelaku penganiayaan seorang pria yang bernama Abdul Rauf atau lebih akrab disapa Lawang Aji.
Peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin (8/3) sore sekitar pukul 17.00 Wita tersebut berlokasi di Jalan Raya Batu Gong, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Dalam keterangannya, Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 5 orang terkait peristiwa berdarah tersebut. Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni berinisial MJ (41) warga Sernu Kelurahan Lempeh, dan 4 orang lainnya masih berstatus saksi.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan 4 rekannya masih kami periksa lebih lanjut" ujar Kasubag Humas.
Sambungnya, setelah kejadian tersebut pihaknya juga telah menyiagakan personel gabungan dari Personel Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa dan Personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa. 1 Pleton bersiaga di wilayah Batugong dan 1 Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.
"Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan" ujarnya.
Kasubag Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
0 Comments