Kepolisian Sektor Pemenag, Polres Lombok Utara Polda NTB melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam di pelabuhan bangsal, minggu malam 4 /04/2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing 6 anggota Polsek Pemenang, 1 anggota Koramil Krembangan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pemenang
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Iskandar zulkarnain mengatakan kegiatan operasi penertiban aktifitas jam malam ini dilaksanakan rutin sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di KLU khususnya di wilayah hukum polsek pemenang
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakat (PPKM) berbasis mikro dan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular
Untuk tempat yang menjadi sasaran diantaranya warkop dan tempat tongkrongan di area pelabuhan bangsal kecamatan pemenang
Dalam kegiatan ini para personil memberikan teguran kepada beberapa remaja yang berkumpul tanpa mengwnakan prokes dan para pemilik warung karena mereka masih tetap buka lewat pukul 22.00 yang ditetapkan sebagai jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.
Saat itu mereka juga diimbau untuk tutup dan para pengunjung diminta segera meninggalkan lokasi.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berupaya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19 di kabupaten lombok utara,” Tutup Kapolsek Pemenang / Wiswa
0 Comments