Breaking News

Asik Pesta Narkoba, Residivis Narkoba A Alias Anggun Di Ciduk


Berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu terus dilakukan Tiem Beavo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu guna menjaga generasi-genari bangsa di Kabupaten Dompu.


seperti halnya tadi siang pukul 13.00 wita Tirm Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap seseorang terduga  memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman 

Jenis SHABU. 


Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu saat di konfirmasi mengatakan benar pihaknya telah melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A Alias Anggun di kamar kos-kosan yang beralamat di ling. Simpasai kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


"A Alias Anggun berhasil kami amankan terkait laporan Masyarakat bahwa di salah satu kamar kos-kosan di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja sering terjadi aksi Pesta Narkoba", ujar Kasat Iptu Abdul Malik, Sah melalui Kasi Humas.


Kronologis kejadian berawal laporan masyarakat ada salah satu kamar kos-kosan  yg beralamat di lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecanatan Woja, Kabupaten Dompu tempat terjadinya pesta narkotika jenis sabu, membawa atau menguasai narkotika yang di duga jenis sabu-sabu, Kasat narkoba polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang berada dalam kamar kos-kosan tersebut  yang sebelumnya sudah di kantongi ciri cirinya saudara Aals ANGGUN yang merupakan seorang RESIDIVIS dengan kasus yang sama . 


Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, S.H mengumpulkan anggota dan bergegas menuju kamar kos-kosan  tersebut yg beralamat di  lingkungan Simpasai untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seorang yang ada di dalam kamar tersebut Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan.


"setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa 

- 6(enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu.

-2(dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

-satu buah gunting warna hitam

-satu buah korek api gas wrna hitam

-satu buah sekop yang sudah di modif dari sebuah sedotan

-satu bundel plastik klip transparan

- satu unit hp android warna hitam SHABU-SHABU :       

Berat  Bruto : 

 3.37    Gram", terangnya


 Selanjutnya anggota tim BRAVO TAMBORA membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia