Breaking News

SBMI NTB, Mendukung Pemprov NTB, Menyiapkan Anggaran Pemulangan Jenazah

Masyarakat Nusa Tenggara Barat yang meninggal dunia di dalam Daerah, ataupun luar Negeri menjadi bahan pembincangan publik.Terlebih yang ikut bersuara Ketua DPD PDI Perjuangan NTB (H Rachmat Hidayat) diberbagai media online , menyatakan agar bagaimana Pemerintah Daerah Nusa Tenggra Barat bisa menyiapkan anggaran biaya untuk membantu  pemulangan jenazah warganya yang meninggal di rumah sakit.di luar daerah.

Menurutnya di Pemda Propinsi NTB mngalokasikan anggaran  dari APBD dinilai sangat perlu di masukan dikarenakan hal tersebut sangat mendesak. bahwa  biaya ambulans untuk pemulangan jenazah kerap kali menjadi masalah atau beban berat bagi  keluarga yang sedang ditimpa musibah/duka, apabila terjadi pada masyarakat yang meninggal dunia,"Ungkapnya

SBMI NTB Uman, S.Pd. juga ikut bersuara dan Sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Anggota DPR RI (H.Rahmat Hidayat), Sangat perlu untuk dialokasikan oleh pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat untuk mengurangi beban yang selama ini di rasakan oleh masyarakat meninggal dunia di luar daerah,"tutur Ketua SBMI NTB (Usman,S.Pd).30/02/2023

Banyak masyarakat Nusa Tenggara Barat yang masih tidak mampu (miskian), yang semestinya mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya bagi kalangan masyarakat yang ada keluarganya meninggal dunia, baik di Rumah Sakit dalam maupun luar daerah, terlebih lagi bagi warga masyarakat yang bekerja di luar negeri menjadi Pekerja Migran indonesia,".   

Untuk membantu meringankan beban masyarakat yang meninggal dunia di dalam ataupun luar daerah dan luar negeri, biaya pemulangan jenazahnya di pikul sendiri bisa terbantu dan terlepas dari beban dan piutang keluarganya, dan  masyarakat yang mengeluh selama ini bisa terbantu,"terang Usman (Ketua SBMI NTB).

"Lanjut Usman mengatakan bahwa tidak hanya yang meninggal di dalam atau luar daerah saja yang harus di bantu, para Pekerja Migran Indonesia kita yang berasal dari NTB harus juga diperhatikan. kita ketahui bersama bahwa begitu banyak masyarakat kita yang bekerja ke luar negeri sebagai Buruh Migran/Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena faktor ekonomi, hutang piutang, perceraian, nganggur tidak adanya lapangan pekerjaan, faktor hutang, tidak memiliki tempat tinggal dan lainya. Menjadi PMI kadang adalah pilihan terkahir buat mereka untuk keluar dari masalahnya. Nah untuk itu hal hal terkait dengan berbagai persoalan merekapun harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,"ungkap Usman,

Bagi PMI yang prosudural/Legal,  biayanya di tanggung oleh pemerintah, namun bagaimana dengan PMI yang bermasalah dan ilegal, apalagi meninggal dunia baik Legal maupun Ilegal yang sudah terlanjur berada di luar negeri, mereka tidak mampu membiayai pemulangan jenazah keluaraga mereka, Untuk itu saya mendukung Pemerintah NTB untuk menyiapkan atau mengalokasikan anggaran untuk pemulangan jenazah untuk para CPMI,PMI yang bermasalah dalam negeri maupun luar negeri,".

Kami sangat berharap kepada Gubernur dan kepada Anggota DPRD Prov. NTB agar peraturan daerah (PERDA) yang sudah di bahas oleh DPRD Provinsi NTB  pada bulan Nopember 2022 lalu, yang membahas 6 perda termasuk perda tentang Perlindungan PMI, agar segera di syahkan untuk mengurangi persoalan dan permasalahan bagi Calon Pekerja Migran dan Pekerja Migran yang selama ini terjadi,"tutup Usman,S.Pd (Ketua SBMI NTB)


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia