Bima-Maraknya terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Untuk mencegah aksi perdagangan orang tersebut terjadi di wilayah khususnya di Kabupaten Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat harus melakukan himbauan dan beberapa langkah untuk antisipasi.
Ketua DPC SBMI Kabupaten Bima Roekly, S.Pd. mengatakan masyarakat harus tetap berhati-hati terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi Pekerja Migran Indonesia melalui penipuan lowongan bagi masyarakat yang mau keluar Negeri menjadi Pekerja Migran.
“Roekly. Harap masyarakat jangan mudah tergiur oleh rayuan sponsor sponsor pencari kerja keluar negri dengan,proses cepat (langsung berangkat), diimingi dulu diberikan uang, gaji tinggi ”kata Roekly, Jum’at,”(24/5/5/2024),
Menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang benar prosedular itu harus ada ijin kelaurga bagi yang berstatus suami istri salah satu atau bagi yang belum menikah orang tua, mengikuti pelatihan, medical, dan harus ada rekomendasi dari Disnakertrans setempat dan pihak perusahaan penyalur pun langsung dihadirkan,” tandasnya
“Ada beberapa yang menyebabkan masyarakat masih banyak yang menjadi korban, penipuan korban Perdagangan orang, masyarakat masih awan tidak mendapatkan informasi, tidak adanya sosialisasi sampai ke tingkat desa-desa agar bisa langsung berhadapan dengan masyarakat bagi pencari kerja ke luar negeri, juga faktor ekonomi, tidak adanya lapangan kerja, hutang di rentenir, permasalahan keluarga,” beber Roekly
Roekly menjadi ketua SBMI Kabupaten Bima sejak tahun 2022, berdomisili di Desa Nipa Kec. Ambalawi, menceritakan sering melakukan diskusi berasama warga dan RT, kadang melalui saat ada acara masyarakat sempat di lakukan diskusi agar masyarakat lebih berhati-hati ketika menerima informasi Lowongan Pekerjaan di luar negeri, dan diharapkan memperoleh informasi melalui Instansi stempat yang benar sebelum berangkat untuk bekerja di luar negeri menjadi Pekerja Migran,”ungkapnya
“Roekly menghimbau bagi para pencari kerja ke luar negeri harus mencari informasi dan mengecek terlebih dulu kebenarannya terhidar dari korban perdagangan orang, kepala desa dan pihak instansi taerkait harus gencar melakukan sosialisasi sampai ke desa-desa di kabupaten Bima dan kami dari SBMI Bima siap bersama,
0 Comments