Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokasi Nusantara (DPP GANAS) Menyoroti adanya Dugaan Pungutan liar pada Galian C oleh oknum Pemdes Kalijaga Timur Kabupaten Lombok Timur. Rabu."2 Oktober 2024
Lalu Anugerah Bayu Adi selaku ketua DPP Ganas menyampaikan Adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh oknum Pemerintahan Desa Kalijaga Timur. Dikutip dari hasil investigasi sementara tim DPP GANAS, di temukan adanya pengakuan dari aparat desa terkait pungutan dari tambang galian C yang bertebaran di wilayah Kalijaga Timur.
Pungutan liar (pungli) yang di lakukan dengan alas Peraturan desa untuk tambang yang berijin maupun yang tidak berijin."beber L.Anugerah BA
Ketua DPP GANAS Lalu Anugerah Bayu Adi menambahkan kami sedang melengkapi data terkait hal tersebut, pungkasnya.
L. Anugerah BA menilai permasalahan dampak galian C yang sedang konsen di soroti dan di teriakkan saat ini harus di telusuri permasalahanya yang di hulu sebelum dan harus di kupas akar permasalahannya dengan serius."tegasnya
Sementara di tempat yang berbeda wakil ketua DPP GANAS Adv. Yuza. menyampaikan kalau data serta benang merah dari kompleksitas Masalah galian C ini sudah lengkap, segera kita akan hearing ke kejaksaan kemudian kita dorong kejaksaan untuk segera di tindaklanjuti. Ungkapnya
Yuza menambahkan akan menyerahkan semua berkas dan data-data tersebut terkait galian C ini, dalam waktu dekat ini pada saat hearing nanti dengan kejaksaan "
"Selain merugikan banyak pihak, selalu masyarakat yang menjadi korban, karna galin C ini hanya menguntungkan beberapa pihak saja yang mempunyai kepentingan, maka segera kita minta untuk di proses tanpa terkecuali semua galian C di lombok timur."tutupnya"
0 Comments