Breaking News

Kementerian Perlindungan PMI Dan SBMI Bersatu Atasi Masalah Pekerja Migran Indonesia

Jakarta - Kementeri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)  menggandeng dan bersatu dengan Serikat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk memuluskan berbagai agenda di kementerian.

Menteri Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, untuk menuntaskan masalah pekerja migran, pihaknya mesti menggandeng banyak pihak, mulai kementerian lain di Kabinet Merah Putih hingga organisasi pekerja migran nasional maupun internasional.

“Pekerjaan-pekerjaan ini tidak boleh hanya diurusi oleh Kementerian ini sehingga harus bergandengan tangan dengan semua pihak dengan beberapa Kementerian lain, kemudian juga dengan sipil, dan juga organisasi-organisasi buruh internasional maupun nasional,” kata Karding Rabu (6/11/2024).

Karding mengatakan, dalam pertemuannya dengan SBMI, pihaknya diberi sejumlah masukan untuk menuntaskan masalah-masalah yang berada di kementerian tersebut, intinya kata dia untuk menyelesaikan masalah disana pihaknya diminta membereskan tata kelola yang dianggap masih berantakan.

“Tadi mereka memberi banyak masukan,” ucapnya. 

Dengan menggandeng dan bersatu bersama SBMI, karding yakin sedikit demi sedikit masalah di kementerian yang ia pimpin bakal teratasi, terutama masalah pekerja migran yang selama ini terkait pada perusahaan nakal.

“Kalau ada data perusahaan, data orang-orang yang nakal sekarang ini, langsung kasih ke saya, supaya saya bisa bersama-sama kerjaan ini,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Umum SBMI Harianto mengatakan, buruknya tata kelola terkait pekerja migran bukan baru terjadi setahun dua tahun, menurutnya hal ini sudah terjadi sejak puluhan tahun dan mesti dituntaskan di era baru ini. Sejauh ini kata dia terdapat tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah yang bikin persoalan pekerja migran tak teratasi secara maksimal.

Harianto menambahkan berbagai kelemahan dalam sistem pengelolaan pekerja migran yang harus segera diperbaiki. Termasuk lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang menempatkan PMI dan penanganan aduan yang lambat.tutupnya

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia