NTB – Ketua Serikat Buruh Migran Indnesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat, “Usman menghubungi secara langsung lewat whatsapp, Raden Sigit Witjaksono Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Serawak Malaysia memberikan menginformasikan bahwa proses pemulangan 7 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarikei, Sarawak, Malaysia pada Kamis, 21 November 2024, akan dilakukan secara bertahap. Jenazah-jenazah tersebut rencananya akan dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
“Proses pemulangan masih dalam tahap persiapan, katanya sedang menunggu beberapa anggota keluarga korban untuk melakukan identifikasi. Hak KJRI tengah menyiapkan kelengkapan surat-surat untuk ketujuh jenazah tersebut. Jika tidak ada hambatan, pemulangan akan dilakukan secara bertahap melalui PLBN Entikong,” ujar Usman Ahad 24 November 2024.
Untuk memperlancar proses pemulangan jenazah’kata Usman, KJRI sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang di Sarawak, Malaysia. Selain itu dan juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Luar Negeri, yang mengusulkan agar pemulangan dilakukan pada minggu depan,”katanya.
Berikut nama-nama ke tujuh orang Pekerja Migran Indnesia (PMI) tidak memiliki paspor asal Nusa Tenggara Barat korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Kamis 21 November 2024 di Sarikei, Sarawak, Malaysia :
1. Nama : Masirah (L)
TTL : Montong Bacek, 13 Desember 1974
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
2. Nama : Sarapudin (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1975
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa
Tenggara Barat
3. Nama : Agus Muliadi (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1984
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi
Nusa Tenggara Barat
4. Nama : Suandi Putra Kedaro (L)
TTL : Kendaro, 01 Juli 1999
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa
Tenggara Barat
5. Nama : Jumahir (L)
TTL : Kemalik Jaran, 31 Desember 1981
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi
Nusa Tenggara Barat
6. Nama : Rumintang (L)
No.KTP : –
TTL : 01 Mei 2008
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara
Barat
7. Nama : Ridoan (L)
TTL : Lendang Garuda, 08 September
1982
Alamat : Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa
Tenggara Barat. (Sy)
0 Comments