Breaking News

Pertama Di Indonesia, Lombok Timur Punya Perbup Pelindungan Sosial Ekonomi PMI dan Keluarganya


Selong-Kabupaten Lombok Timur saat ini telah memiliki peraturan Bupati tentang Pelindungan Sosial Ekonomi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya. Perbup ini di terbitkan bersama dengan perayaan hari migran internasional yang dilaksanakan pada 29 Desember 2024.

Perbup nomor 79 tahun 2024 tentang Pelindungan Sosial Ekonomi PMI dan keluarganya ini merupakan penegasan atas Perda no 5 tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan PMI dan Keluarganya.

Lombok Timur - Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) bersama Pemda Lombok Timur merayakan hari migran internasional. Perayaan tersebut dilaksanakan di area car free day Taman kota Selong 29 Desember 2024.

Hari migran International yang mengangkat tema Dendek Saduk Tekong merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh ADBMI Foundation.

Sebelumnya, ADBMI Foundation melakukan lomba video Tik tok yang mangkat tema migrasi sehat. Selain itu juga, mendorong diterbitkannya Peraturan Bupati tentang pelindungan sosial ekonomi PMI dan keluarganya di Lombok Timur. 

Roma Hidayat, ketua ADBMI Foundation menyebut bahwa peraturan Bupati Lombok Timur tentang pelindungan sosial ekonomi PMI menjadi pertama dan satu - satunya di Indonesia.

"Kita patut berbangga, perbup ini menjadi satu-satunya di Indonesia dan menjadi yang pertama. Bahkan kita mendahului Peraturan Menteri, yang katanya sedang digodok."

Lahirnya Perbup ini dinilai menjadi salah satu perlindungan bagi PMI. Meskipun ia mengaku dalam proses pembuatan Perbup tersebut pihaknya menghadapi berbagai tantangan dan rintangan. Ia juga mengaku optimistis bahwa regulasi yang lebih implementatif akan segera hadir untuk perlindungan pekerja migran.

"Terimakasih kami ucapkan untuk pemerintah yang telah membantu sehingga perbup Perlindungan pekerja migran ini bisa lahir, " ungkapnya.

Diketahui bahwa Kabupaten Lombok Timur menjadi kantong pekerja migran Indonesia. Bahkan, Lombok Timur menjadi kabupaten kedua setelah Indramayu sebagai pengirim PMI terbanyak di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, penjabat Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik mengungkapkan komitmen Pemda terkait dengan pelindungan dan pemberdayaan PMI dan keluarganya. Sebab, ekonomi Lombok Timur bergantung juga pada PMI.

Di samping itu, ia juga mengakui bahwa masih banyak persoalan terkait dengan PMI asal kabupaten Lombok Timur.

"Maka dengan lahirnya perbup ini, kita bisa menekan PMI unprosedural selain itu juga mendorong pemberdayaan sosial ekonomi PMI dan keluarganya."

Dalam kesempatan ini juga, Haji Edwin Hadiwijaya selaku wakil Bupati terpilih menyebut bahwa hari migran internasional bukan hanya perayaan semata. Namun juga sebagai refleksi dan semangat untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi PMI asal Lombok Timur.

"Tanpa komitmen yang kuat dari semua pihak, kita tidak akan berhasil mengatasi berbagai tantangan yang ada terkait PMI."

Ia juga menyebut peran serta pekerja migran sangat krusial dalam pembangunan perekonomian Lombok Timur.

"PMI memiliki peran krusial dalam perekonomian Lotim. Jika kita bisa mengelola sektor pekerja migran ini dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi di daerah ini akan semakin pesat," ujarnya.

"Untuk itu melalui perayaan ini menjadi ajang untuk merefleksikan kondisi pekerja migran dan keluarga mereka. Yang di mana sebagian besar berasal dari daerah-daerah pinggiran yang memerlukan perhatian khusus."

Dalam perayaan hari migran internasional ini dilakukan juga penyerahan secara simbolis Peraturan Bupati Lombok Timur yang dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati kepada Wakil Bupati terpilih.

Diharapkan Peraturan Bupati tersebut bisa diimplementasikan dengan baik pada pemerintahan selanjutnyama Di Indonesia, Lombok Timur Punya Perbup Pelindungan Sosial Ekonomi PMI dan Keluarga

Kabupaten Lombok Timur saat ini telah memiliki peraturan Bupati tentang Pelindungan Sosial Ekonomi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya. Perbup ini di terbitkan bersama dengan perayaan hari migran internasional yang dilaksanakan pada 29 Desember 2024.

Perbup nomor 79 tahun 2024 tentang Pelindungan Sosial Ekonomi PMI dan keluarganya ini merupakan penegasan atas Perda no 5 tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan PMI dan Keluarganya.

Lombok Timur - Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) bersama Pemda Lombok Timur merayakan hari migran internasional. Perayaan tersebut dilaksanakan di area car free day Taman kota Selong 29 Desember 2024.

Hari migran International yang mengangkat tema Dendek Saduk Tekong merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh ADBMI Foundation.

Sebelumnya, ADBMI Foundation melakukan lomba video Tik tok yang mangkat tema migrasi sehat. Selain itu juga, mendorong diterbitkannya Peraturan Bupati tentang pelindungan sosial ekonomi PMI dan keluarganya di Lombok Timur. 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia