Breaking News

Ketua SBMI NTB, Usman Minta Menteri P2MI Fokus Revisi UU No, 18 tahun 2017 Tentang P2PMI dan Cabut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah

Lombok Timur, NTB-Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Usman. minta kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membuka moratorium pengiriman PMI ke negara-negara Timur Tengah. Sudah 10 tahun dari sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini, moratorium tersebut tidak di cabut dan membuka kembali untuk pengiriman, karena banyak masyarakat yang ingin bekerja di Arab Saudi dan negara kawasan Timur Tengah lainnya.

Capaian devisa sebesar Rp 241 triliun ini adalah bukti nyata kontribusi PMI terhadap perekonomian Indonesia. Jika dibandingkan dengan 2023 yang mencatatkan devisa Rp 227 triliun, ini menunjukkan kenaikan yang sangat positif,” ujar Usman Ketua SBMI NTB di Lombok Timur NTB, Jumat, (17/1/2025).

Usman, Ketua SBMI NTB minta dan mendorong Menteri P2MI agar kebijakan moratorium ke Timur Tengah, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tersebut agar dicabut. Sebab Kepmenaker tersebut juga bertentangan dengan UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindunagn Pekerrja Migran Indonesia dan UU ini juga harus segaera di revisi karena tidak sesuai dengan KemenP2MI, “tegasnya

“Jika dibuka masyarakat yang memang mayoritas berniat bekerja ke luar negeri khususnya ke Timur Tengah jumlah Devisa akan bertambah juga dapat mengurangi persoalan dan masalah, karena  10  tahun lamanya dari tahun 2015 moratorioum namun banyak yang memilih ke timur tengah dengan bermacam cara, dan sebaliknya menambah masalah dan persoalan sampai sekarang,”ujarnya.

Dengan penghentian sementara ini dilakukan sejak 2015 melalui Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan timur tengah. Penghentian dilakukan karena kasus kekerasan yang dialami pekerja migran. namun sebaliknya lebih banyak masalah yang terjadi seperti pemerkosaan pelecehan, diberangkatkan secara ilegal dan Terjadi Perdagangan Orang,

Usman berharap pencabutan moratorium agar segeera dilakukan dan tidak luput dari kajian dan evaluasi. Dan dibuatkan aturan ketat akan diberlakukan untuk mencegah kasus penyelundupan tenaga kerja dan upah dan melindungi pekerja migran.”tutupnya,

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia