Lombok Timur-Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat
Adat Nusantara (PD AMAN) gelar Semiloka yang bertajuk "Pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Masyarakat Adat Kabupaten Lombok Timur di Gedung
Juang Kabupaten Lombok Timur pada senin,“24/03/2025.
Kegiatan ini di hadiri oleh anggota
AMAN, Wakil Bupati Lotim, Ketua DPRD Lotim, Wakil Ketua DPRD Lotim, Ketua Bapemperda DPRD Lotim, dan perwakilan Aktivis, LSM/Ormas dan perwakilan
Mahasiswa Lombok Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur,
Muhammad Yusri dalam sambutanya menyampaikan terimakasih telah mengundang
pihaknya dalam kegiatan raperda masyarakat adat yang di inisiasi PD AMAN Lotim.
M, Yusri (Ketua DPRD) mendukung Perda
perlindungan masyarakat Adat dan sudah di sampaikan ke kemenkumham untuk di
Bamuskan tinggal dan selangkah lagi akan di tetapkan Raperda tersebut menjadi perda
perlindungan masyarakat adat,“katanya
Lanjut kata Yusri, akan memastikan
keabsahan hukum terkait dengan persoalan tanah. Kini perjalanan panjang
perjuangan kawan kawan AMAN berbuah manis dan segera finis,
"insya allah bulan depan di
raperdakan, kami tidak sabar untuk mengesahkan ini agar masyarakat adat dapat
menerima hak Atas wilayah hukum adat dan pembangunan, perda ini hadir di
harapkan sebagai payung hukum terhadap masyarakat adat,
Sementara di tempat yang sama Wakil
Bupati Lombok Timur H, Moh, Edwin Hadiwijaya dalam sambutanya menyampaikan mendukung
PD AMAN Lombok timur adakan kegiatan Semiloka Raperda Masyarakat Adat di Lombok
Timur.
H, moh, Edwin (Wabub) mendukung pembahasan
Raperda Perlindungan Masyrakat Adat ini
menjadi Perda Perlindungan Masyarakat Adat Kabupaten Lombok Timur
Sayadi, SH, Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (PHD AMAN) Kabupaten Lombok Timur menyampaikan "AMAN
pokus terhadap advokasi persoalan masyarakat adat lebih condong ke advokasi,
"
Dalam beberapa tahun ini AMAN di
seluruh indonesia, sedang memperjuangkan Perda masyarakat adat, tak terkecuali
di Lombok Timur sendiri yang belum memiliki regulasi hukum terkait masyarakat
adat.”kata Sayadi
Sambung Sayadi, bersama dengan
teman-teman memperjuangkan masyarakat sampai mendapatkan kedaulatan secara
politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.”Tegasnya
PHD AMAN dari awal sudah berjuang
baik tenaga maupun pikiran. Dalam menyusun naskah akademik dan nantinya setelah
Perda ini di sahkan pihaknya tidak ingin berdiam diri, kami akan langsung tindak
lanjuti agar apa yang menjadi tujuan Perda ini tercapai.
Bersama semua pengurus PD
AMAN Lombok Timur ucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Lotim, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lotim, Ketua
Bapemperda DPRD Lotim, atas dukungan dan sepakat menyetujui untuk ditetapkan jadi perda perlindungan masyarakat Adat Lombok Timur,”tutup
Sayadi ketua PHD Aman Lotim.“tutup Sayadi ketua PHD
Aman Lotim.
0 Comments