Breaking News

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Gelar Semiloka Raperda Masyarakat Adat DI Lombok Timur, Tinggal Selangkah Ditetapkan.?

Lombok Timur-Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) gelar Semiloka yang bertajuk "Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Masyarakat Adat Kabupaten Lombok Timur di Gedung Juang Kabupaten Lombok Timur pada senin,“24/03/2025.

Kegiatan ini di hadiri oleh anggota AMAN, Wakil Bupati Lotim, Ketua DPRD Lotim, Wakil Ketua DPRD Lotim, Ketua Bapemperda DPRD Lotim, dan perwakilan Aktivis, LSM/Ormas dan perwakilan Mahasiswa Lombok Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri dalam sambutanya menyampaikan terimakasih telah mengundang pihaknya dalam kegiatan raperda masyarakat adat yang di inisiasi PD AMAN Lotim.

M, Yusri (Ketua DPRD) mendukung Perda perlindungan masyarakat Adat dan sudah di sampaikan ke kemenkumham untuk di Bamuskan tinggal dan selangkah lagi akan di tetapkan Raperda tersebut menjadi perda perlindungan masyarakat adat,“katanya

Lanjut kata Yusri, akan memastikan keabsahan hukum terkait dengan persoalan tanah. Kini perjalanan panjang perjuangan kawan kawan AMAN berbuah manis dan segera finis,

"insya allah bulan depan di raperdakan, kami tidak sabar untuk mengesahkan ini agar masyarakat adat dapat menerima hak Atas wilayah hukum adat dan pembangunan, perda ini hadir di harapkan sebagai payung hukum terhadap masyarakat adat,

Sementara di tempat yang sama Wakil Bupati Lombok Timur H, Moh, Edwin Hadiwijaya dalam sambutanya menyampaikan mendukung PD AMAN Lombok timur adakan kegiatan Semiloka Raperda Masyarakat Adat di Lombok Timur.

H, moh, Edwin (Wabub) mendukung pembahasan Raperda Perlindungan Masyrakat Adat  ini menjadi Perda Perlindungan Masyarakat Adat Kabupaten Lombok Timur

Sayadi, SH, Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PHD AMAN)  Kabupaten Lombok Timur menyampaikan "AMAN pokus terhadap advokasi persoalan masyarakat adat lebih condong ke advokasi, "

Dalam beberapa tahun ini AMAN di seluruh indonesia, sedang memperjuangkan Perda masyarakat adat, tak terkecuali di Lombok Timur sendiri yang belum memiliki regulasi hukum terkait masyarakat adat.”kata Sayadi

Sambung Sayadi, bersama dengan teman-teman memperjuangkan masyarakat sampai mendapatkan kedaulatan secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.”Tegasnya

PHD AMAN dari awal sudah berjuang baik tenaga maupun pikiran. Dalam menyusun naskah akademik dan nantinya setelah Perda ini di sahkan pihaknya tidak ingin berdiam diri, kami akan langsung tindak lanjuti agar apa yang menjadi tujuan Perda ini tercapai.

Bersama semua pengurus PD AMAN Lombok Timur ucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Lotim, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lotim, Ketua Bapemperda DPRD Lotim, atas dukungan dan sepakat menyetujui untuk ditetapkan jadi perda perlindungan masyarakat Adat Lombok Timur,”tutup Sayadi ketua PHD Aman Lotim.
“tutup Sayadi ketua PHD Aman Lotim.

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia