Mataram, NTB-Himpunan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) telah menyampaikan
pendapat secara langsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarat tiga
minggu lalu prihal Guru dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Sekretaris
Himpaudi Nusa Tenggara Barat, Usman,S.Pd menceritakan perwakilan Himpaudi Pusat
telah menyampiakan berbagai isu strategis terkait peningkatan kualitas
dan kesejahteraan guru
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
serta penguatan pendidikan nonformal dan informal (PNFI).
HIMPAUDI,
sebagai organisasi yang mewakili tenaga pendidik PAUD, menyampaikan aspirasi
terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang
diharapkan dapat memberikan pengakuan dan perlindungan lebih baik bagi guru
PAUD.
Pentingnya Revisi UU Sisdiknas bagi Guru
PAUD
HIMPAUDI menekankan tiga poin utama yang
perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Sisdiknas benar-benar memperhatikan
nasib tenaga pendidik PAUD. Karena Guru PAUD memiliki peran strategis dalam
membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini.
Banyak guru PAUD yang masih berstatus
honorer atau tenaga sukarela, sehingga tidak memiliki jaminan kepegawaian yang
jelas. Rendahnya tingkat kesejahteraan guru PAUD menjadi masalah serius yang
perlu segera diatasi. Guru PAUD membutuhkan akses yang lebih luas terhadap
pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme.
Usman menambahkan Guru PAUD hingga hari
ini, masih menghadapi berbagai kendala, termasuk minimnya kesejahteraan dan
keterbatasan akses terhadap peningkatan profesionalisme,”ujarnya
Dukungan dari Anggota Komisi X dan FPG
Usman
juga selaku Ketua HIMPAUDI Lombok Timur meminta kepada Komisi X dan Badan
Legislasi DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas
pendidikan PAUD dan PNFI. Dalam revisi UU Sisdiknas harus mempertahankan dan
memperkuat pendidikan nonformal dan informal. Karena pendidikan nonformal dan
informal memiliki peran penting dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas,
terutama di daerah yang belum terjangkau oleh pendidikan formal,”pintanya.
“Kami tetap akan mengawal untuk memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas benar-benar mencerminkan kepentingan Guru PAUD, sudah 19 tahun kami berjuang sejak HIMPAUDI didirikan kami tetap bersemangat demi kesejahteraan untuk mendapatkan hak kesejahteraan yang sama dengan Guru lainya”kata Usman.
Harapkan Dukungan dari Pemerintah Daerah
Usman
berharap agar revisi UU Sisdiknas dapat memberikan dampak positif bagi
perkembangan pendidikan di tingkat daerah, khususnya dalam hal peningkatan
kualitas tenaga pendidik dan perluasan akses pendidikan nonformal.
Revisi UU Sisdiknas harus mampu
menjawab berbagai persoalan struktural yang dihadapi oleh tenaga pendidik PAUD,
mulai dari status kepegawaian, kesejahteraan, hingga akses terhadap pelatihan
dan sertifikasi.
Sinergi
antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif dari organisasi
HIMPAUDI, menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan nasional
benar-benar berpihak pada kepentingan guru PAUD dan tenaga pendidik PNFI. Untuk
mendapatkan hak dan kesejahteraan guru PAUD serta penguatan pendidikan
nonformal dan informal.
“Usman
berharap revisi UU Sisdiknas dapat menjadi momentum untuk membawa perubahan
positif bagi dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi tenaga pendidik PAUD
yang selama ini sering terabaikan. Dalam revisi UU Sisdiknas tidak hanya
sekadar perubahan regulasi, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun sistem
pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas,”tutupnya
0 Comments