Breaking News

Usman. Sekretaris HIMPAUDI NTB Bersyukur, Perjuangan HIMPAUDI Ke Komisi X DPR RI, Dalam Upaya Memperjuangkan Kejelasan Kesejahteraan Guru PAUD.

Mataram, NTB-Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) telah menyampaikan pendapat secara langsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarat tiga minggu lalu prihal Guru dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Sekretaris Himpaudi Nusa Tenggara Barat, Usman,S.Pd menceritakan perwakilan Himpaudi Pusat telah menyampiakan berbagai isu strategis terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta penguatan pendidikan nonformal dan informal (PNFI).

HIMPAUDI, sebagai organisasi yang mewakili tenaga pendidik PAUD, menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang diharapkan dapat memberikan pengakuan dan perlindungan lebih baik bagi guru PAUD.

Pentingnya Revisi UU Sisdiknas bagi Guru PAUD

HIMPAUDI menekankan tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Sisdiknas benar-benar memperhatikan nasib tenaga pendidik PAUD. Karena Guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini.

Banyak guru PAUD yang masih berstatus honorer atau tenaga sukarela, sehingga tidak memiliki jaminan kepegawaian yang jelas. Rendahnya tingkat kesejahteraan guru PAUD menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi. Guru PAUD membutuhkan akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme.

Usman menambahkan Guru PAUD hingga hari ini, masih menghadapi berbagai kendala, termasuk minimnya kesejahteraan dan keterbatasan akses terhadap peningkatan profesionalisme,”ujarnya

Dukungan dari Anggota Komisi X dan FPG

Usman juga selaku Ketua HIMPAUDI Lombok Timur meminta kepada Komisi X dan Badan Legislasi DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan PAUD dan PNFI. Dalam revisi UU Sisdiknas harus mempertahankan dan memperkuat pendidikan nonformal dan informal. Karena pendidikan nonformal dan informal memiliki peran penting dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama di daerah yang belum terjangkau oleh pendidikan formal,”pintanya.

“Kami tetap akan mengawal untuk memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas benar-benar mencerminkan kepentingan Guru PAUD, sudah 19 tahun kami berjuang sejak HIMPAUDI didirikan kami tetap bersemangat demi kesejahteraan untuk mendapatkan hak kesejahteraan yang sama dengan Guru lainya”kata Usman.

Harapkan Dukungan dari Pemerintah Daerah

Usman berharap agar revisi UU Sisdiknas dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di tingkat daerah, khususnya dalam hal peningkatan kualitas tenaga pendidik dan perluasan akses pendidikan nonformal.

Revisi UU Sisdiknas harus mampu menjawab berbagai persoalan struktural yang dihadapi oleh tenaga pendidik PAUD, mulai dari status kepegawaian, kesejahteraan, hingga akses terhadap pelatihan dan sertifikasi.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif dari organisasi HIMPAUDI, menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan nasional benar-benar berpihak pada kepentingan guru PAUD dan tenaga pendidik PNFI. Untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan guru PAUD serta penguatan pendidikan nonformal dan informal.

“Usman berharap revisi UU Sisdiknas dapat menjadi momentum untuk membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi tenaga pendidik PAUD yang selama ini sering terabaikan. Dalam revisi UU Sisdiknas tidak hanya sekadar perubahan regulasi, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas,”tutupnya

 

 

0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia