NTB-Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Nusa
Tenggara Barat, Usman, S.Pd, menghimbau masyarakat untuk tetap waspada karena
laporan praktik rekrutmen palsu terus meningkat. Banyak calo dan Berkedok PT
yang tidak bertanggung jawab mengiming-imingi orang dengan janji gaji selangit
untuk kesempatan kerja di negara-negara seperti Australia, Abu Dhabi, Polandia,
Kemboja, Myanmar, Arab Saudi, Singapura, Hong Kong, dan Taiwan.
"Dalam upaya berkelanjutan untuk melindungi calon pekerja
migran, Usman Ketua SBMI NTB menyoroti ada beberapa poin-poin penting katanya rabu, 26 Maret 2025,:
1. Hati-hati dengan Penawaran yang "Terlalu Bagus untuk
Menjadi Kenyataan: Banyak penipu ini menjanjikan upah yang sangat tinggi dan
penempatan yang cepat. Jika suatu penawaran tampak terlalu bagus untuk menjadi
kenyataan, kemungkinan besar memang begitu.
2. Verifikasi Agen Perekrutan: Selalu pastikan bahwa agen
perekrutan terdaftar secara resmi dan terakreditasi oleh otoritas terkait.
Lakukan pengecekan menyeluruh, dan jangan ragu untuk meminta dokumentasi.
3. Tanyakan kebenaran PT tersebut ada atau tidak memiliki
ijin ke diasnaker setempat, BP2MI atau dengan cara membuka aplikasi SIAPKERJA,
dan cek jobnya dan negara tujuanya.
4. Konsultasikan dengan Ormas/LSM, pemerhati pekerja migran
dan desa Sebelum membuat keputusan atau pembayaran, untuk mendapatkan informasi
dan dukungan yang akurat untuk mencegah dari penipuan, eksploitasi dan
perdagangan orang.
5. Kesadaran dan Edukasi: mendorong anggota masyarakat untuk
mendidik diri mereka sendiri tentang hak-hak mereka dan saluran yang tepat untuk
pekerjaan di luar negeri. Pengetahuan adalah pertahanan terbaik terhadap
penipuan.
6. Calon PMI tergiur jangan cepat percaya dengan segala rayuan dijanji cepat proses langsung berangkat, gaji tinggi oleh para oknum calo/tekong untuk menyerahkan uang dan KTP, Ijazah, KK, Akta Kelahiran asli..
7. Jika CPMI diminta mengeluarkan uang oleh Oknum Calo
atau oknum berkedok milliki PT, Maka CPMI harus minta kwitasni dan saksi, karena dari
pengalaman SBMI mendampingi Korban keluarkan uang sampai Rp.
80 Jutaan namun tidak memiliki bukti untuk melaporkan diri mereka ke
APH,
8. Mendorong Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota untuk tingkatkan sosialisasi ke kecamatan dan tingkat desa dengan melibatkan semua unsur agar mengetahui bagaimana proses dan prosudur menjadi PMI yang benar, desa memiliki database, Karena pekerja migran adalah penyumbang yang sangat besar no 2 setelah Migas ke Negara.
9. Bekerjasama dengan lembaga internasional untuk memastikan
praktik migrasi yang lebih aman. Dengan membina masyarakat yang terinformasi
dengan baik, bertujuan untuk memberdayakan individu untuk membuat keputusan
yang tepat mengenai masa depan mereka.
Meskipun impian kehidupan yang lebih baik harus bekerja ke
luar negeri dianut oleh banyak orang, penting untuk tetap waspada dan skeptis
terhadap tawaran yang menjanjikan manfaat luar biasa tanpa uji tuntas.
Bersama-sama, kita dapat bekerja untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman
bagi pekerja Indonesia di luar negeri, meminimalkan risiko eksploitasi, dan
memastikan bahwa hak-hak mereka ditegakkan.”kata Usman,
Harapan kita semua, untuk mengurangi jumlah korban penipuan.
Agar para korban CPMI melaporkan dirinya setiap aktivitas perekrutan yang
mencurigakan. untuk dapat memastikan praktik migrasi yang lebih aman dan
melindungi hak-hak pekerja Indonesia dan di hormati di luar negeri.
0 Comments