Breaking News

Waspadai Penawaran Rekrutmen Palsu untuk Pekerja Migran Indonesia. Ketua SBMI NTB Sarankan CPMI Tetap Hati-Hati.!

NTB-Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Usman, S.Pd, menghimbau masyarakat untuk tetap waspada karena laporan praktik rekrutmen palsu terus meningkat. Banyak calo dan Berkedok PT yang tidak bertanggung jawab mengiming-imingi orang dengan janji gaji selangit untuk kesempatan kerja di negara-negara seperti Australia, Abu Dhabi, Polandia, Kemboja, Myanmar, Arab Saudi, Singapura, Hong Kong, dan Taiwan.

"Dalam upaya berkelanjutan untuk melindungi calon pekerja migran, Usman Ketua SBMI NTB  menyoroti ada beberapa poin-poin penting katanya rabu, 26 Maret 2025,:

1. Hati-hati dengan Penawaran yang "Terlalu Bagus untuk Menjadi Kenyataan: Banyak penipu ini menjanjikan upah yang sangat tinggi dan penempatan yang cepat. Jika suatu penawaran tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar memang begitu.

2. Verifikasi Agen Perekrutan: Selalu pastikan bahwa agen perekrutan terdaftar secara resmi dan terakreditasi oleh otoritas terkait. Lakukan pengecekan menyeluruh, dan jangan ragu untuk meminta dokumentasi.

3. Tanyakan kebenaran PT tersebut ada atau tidak memiliki ijin ke diasnaker setempat, BP2MI atau dengan cara membuka aplikasi SIAPKERJA, dan cek jobnya dan negara tujuanya.

4. Konsultasikan dengan Ormas/LSM, pemerhati pekerja migran dan desa Sebelum membuat keputusan atau pembayaran, untuk mendapatkan informasi dan dukungan yang akurat untuk mencegah dari penipuan, eksploitasi dan perdagangan orang.

5. Kesadaran dan Edukasi: mendorong anggota masyarakat untuk mendidik diri mereka sendiri tentang hak-hak mereka dan saluran yang tepat untuk pekerjaan di luar negeri. Pengetahuan adalah pertahanan terbaik terhadap penipuan.

6. Calon PMI tergiur jangan cepat percaya dengan segala rayuan dijanji cepat proses langsung berangkat, gaji tinggi oleh para oknum calo/tekong untuk menyerahkan uang dan KTP, Ijazah, KK, Akta Kelahiran asli..  

7. Jika CPMI diminta mengeluarkan uang oleh Oknum Calo atau oknum berkedok milliki PT, Maka CPMI harus minta kwitasni dan saksi, karena dari pengalaman SBMI mendampingi Korban keluarkan uang sampai Rp. 80  Jutaan namun tidak memiliki bukti untuk melaporkan diri mereka ke APH,

8. Mendorong Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota untuk tingkatkan sosialisasi ke kecamatan dan tingkat desa dengan melibatkan semua unsur agar mengetahui bagaimana proses dan prosudur menjadi PMI yang benar, desa memiliki database, Karena pekerja migran adalah penyumbang yang sangat besar no 2 setelah Migas ke Negara.   

9. Bekerjasama dengan lembaga internasional untuk memastikan praktik migrasi yang lebih aman. Dengan membina masyarakat yang terinformasi dengan baik, bertujuan untuk memberdayakan individu untuk membuat keputusan yang tepat mengenai masa depan mereka.

Meskipun impian kehidupan yang lebih baik harus bekerja ke luar negeri dianut oleh banyak orang, penting untuk tetap waspada dan skeptis terhadap tawaran yang menjanjikan manfaat luar biasa tanpa uji tuntas. Bersama-sama, kita dapat bekerja untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pekerja Indonesia di luar negeri, meminimalkan risiko eksploitasi, dan memastikan bahwa hak-hak mereka ditegakkan.”kata Usman,

Harapan kita semua, untuk mengurangi jumlah korban penipuan. Agar para korban CPMI melaporkan dirinya setiap aktivitas perekrutan yang mencurigakan. untuk dapat memastikan praktik migrasi yang lebih aman dan melindungi hak-hak pekerja Indonesia dan di hormati di luar negeri.


0 Comments

© Copyright 2023 - Suara Konsumen Indonesia